Kasus Culas Gerogoti Uang Negara berhasil Diungkap Kejari Palu Periode Januari - November 2024.

Kejaksaan Negeri Palu menunjukan prestasi yang membanggakan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kota Palu periode Januari - November 2024.

Kasus Culas Gerogoti Uang Negara berhasil Diungkap Kejari Palu Periode Januari - November 2024.

PALU, WARTA ADHYAKSA - Kejaksaan Negeri Palu menunjukan prestasi yang membanggakan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kota Palu periode Januari - November 2024.

Diketahui memang praktik-praktik korupsi dengan berbagai modus merupakan penyakit akut dan kejahatan luar biasa yang harus dihentikan tak terkecuali di Kota Palu saat ini.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kejaksaan Negeri Palu dalam rilis capaian kinerja penanganan perkara tidak pidana khusus kurun waktu Januari - November menunjukan prestasi yang patut diancungi jempol.

Berikut Rincian Capaian Kinerja Kejari Oalu 2024.

Empat (4) Perkara Penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan modal usaha kepada masyarakat melalui Dinas Sosial Kota Palu tahun 2023.

Selanjutnya tak kala menarik adalah penyelidikan dugaan adanya penyimpangan yang mengara pada tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran Sport Even tahun 2023 yang melekat di Dinas Pemuda dan Olaraga Kota Palu.

Penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dana bantuan operasional sekolah tahun 2020 - 2023 pada SMA Negeri 4 Palu.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHPTB) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Tahun 2018 – 2019.

Sementara Empat (4) perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masuk tahap penyidikan diantaraanya adalah;

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan system Penyedia Air Bersih untuk mendukung hunian tetap di Kel. Tondo Kota Palu tahun 2019 oleh Balai Prasarana Permukiman Prov. Sulawesi Tengah

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan system Penyedia Air Bersih untuk mendukung hunian tetap di Kel. Tondo Kota Palu tahun 2019 oleh Balai Prasarana Permukiman Prov. Sulawesi Tengah

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Perawatan Kedokteran di Rumah Sakit Daerah Madani T.A 2016

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Perawatan Kedokteran di Rumah Sakit Daerah Madani Tahun Anggaran 2016.

Dalam rilis resmi Kejaksaan Negeri Palu menyebutkan bahwa dari penyidikan Kejari Palu dan Penyidikan dari Kejati Sulteng yang telah selesai prosesnya dan di tingkatkan tahap selanjutnya pada periode satu tahun 2024 dengan yakni;

■ 4 Pratut

■ 5 Penuntutan

■ 5 Eksekusi

Disampaikan seluruh rangkaian kegiatan ini didasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-5014/F/Fjp/11/2024 perihal Pelaksanaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang mengusung tema “ Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju “. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Tags :

bm
Created by: Redaksi