Harkodia 2024, Kejari Palu Ukir Prestasi Membanggakan

Hari Anti Korupsi Sedunia yang setiap tahun diperingati menjadi momentum membanggakan bagi Kejaksaan Negeri Palu. Beberapa prestasi terus dicatat dalam rangka penegakan hukum di Kota palu tahun 2024. Keberhasilan pengungkapan kasus pelanggaran hukum merupakan bukti nyata kinerja institusi penegak hukum di Sulawesi Tengah khususnya Kejari Palu.

Harkodia 2024, Kejari Palu Ukir Prestasi Membanggakan

PALU, WARTA ADHYAKSA - Hari Anti Korupsi Sedunia yang setiap tahun diperingati menjadi momentum membanggakan bagi Kejaksaan Negeri Palu.

Beberapa prestasi terus dicatat dalam rangka penegakan hukum di Kota palu tahun 2024.

Keberhasilan pengungkapan kasus pelanggaran hukum merupakan bukti nyata kinerja institusi penegak hukum di Sulawesi Tengah khususnya Kejari Palu.

Berikut Kasus-Kasus yang berhasil diungkap jajaran Kejaksaan Negeri Palu.

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Periode Januari - November 2024.

1. penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dana bantuan operasional sekolah tahun 2020 - 2023 pada SMA Negeri 4 Palu. 

2. Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHPTB) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Tahun 2018 – 2019

3. Perkara Penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan modal usaha kepada masyarakat melalui Dinas Sosial Kota Palu tahun 2023.

4. Penyelidikan dugaan adanya penyimpangan yang mengara pada tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran Sport Even tahun 2023 yang melekat di Dinas Pemuda dan Olaraga Kota Palu.

Masuk Tahap Penyidikan

Empat (4) perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masuk tahap penyidikan diantaraanya adalah;

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan system Penyedia Air Bersih untuk mendukung hunian tetap di Kel. Tondo Kota Palu tahun 2019 oleh Balai Prasarana Permukiman Prov. Sulawesi Tengah

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan system Penyedia Air Bersih untuk mendukung hunian tetap di Kel. Tondo Kota Palu tahun 2019 oleh Balai Prasarana Permukiman Prov. Sulawesi Tengah

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Perawatan Kedokteran di Rumah Sakit Daerah Madani T.A 2016

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Perawatan Kedokteran di Rumah Sakit Daerah Madani Tahun Anggaran 2016.

Perkara Narkotika & Tindak Pidana Umum Lainya

Pengungkapan kasus narkotika serta tindak pidana umum lainya merupakan rangkaian prestasi membanggakan institusi tersebut dalam penegakan hukum tak pandang bulu.

Berikut Barang Bukti Hasil Kejahatan yang Dimusnakan Kejari Palu

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 22 perkara Narkotika, dan 5 perkara tindak pidana umum periode bulan November 2024, dengan rincian sebagai berikut :

Tindak Pidana Narkotika sebanyak 22 Perkara, dengan barang bukti Shabu-Shabu dengan berat total ± 1918,75 Gram, beberapa Handphone, Kalkulator, dan Timbangan Digital.

Tindak pidana Umum lainnya sebanyak 5 perkara, yang berasal dari tindak pidana Penganiayaan, Pencurian, UU darurat, dengan barang bukti berupa Handphone, dan beberapa senjata Tajam.

Sementara barang bukti terbanyak berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 73,74 Gram milik terpidana Gunawan Mendi dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sejumlah Rp. 2.000.000.000 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara di bakar, di masak, digurinda dan dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Tags :

bm
Created by: Redaksi