Kejati Kaltim Laksanakan Pengeledahan di Sejumlah Kantor Pemerintah Terkait Dugaan Kasus Korupsi
KALTIM, WARTA ADHYAKSA - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sedang bergerilya melakukan pengusutan sejumlah dugaan kasus korupsi.
Menurut Kepala Seksi Oeneragan Hukum Toni Yuswanto, Kejati kaltim telah melakukan tindakan penggeledahan dibeberapa kantor pemerintahan, baik pemerintahan provinsi, maupun pemerintahan kabupaten / kota di wilayah provinsi Kaltim.
" Kegiatan penggeladahan dilaksanakan pada hari rabu dan kamis 16-17 oktober 2024," terangnya.
Penggeledahan tersebut merupakan upaya paksa penyidik dalam rangka mengumpulkan barang bukti guna membuat terang adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan reklamasi pertambangan batubara di provinsi Kaltim dan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemamfaatan lahan transmigrasi oleh PT. JMB.
Dari hasil penyidikan dalam dua perkara tersebut, penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup adanya sejumlah pemegang iup yang terindikasi tidak melaksanakan kewajibannya untuk melaksanakan reklamasi dan dalam perkara pemanfaatan lahan Transmigran penyidik telah memperoleh adanya pemamfaatan secara tidak sah dan keduanya mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
Berikut Ini Sejumlah Kantor Pemerintah yang Dilakukan Pengeledahan;
Kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Kantor DPMPTSP Provinsi, Kantor DPMPTSP Kabupaten Kukar, Kantor DLH Kabupaten Kukar, Kantor perwakilan Inspektur Tambang, Kantor DLH Kota Samarinda serta Kantor DPMPTSP Kota Samarinda
Tim penyidk berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen, maupun beberapa peralatan elektronik yg terkait dengan perkara yang ditangani untuk selanjutnya disita oleh tim penyidik pidana khusus Kejati Kaltim guna untuk proses penyidikan selanjutnya. (**)