Tim Tangkap Buronan Kejati NTB Berhasil Amankan Terduga Korupsi

 

warta-adhyaksa-tim-tangkap-buron

Tim Tangkap Buronan Kejati NTB Berhasil amankan Terduga Korupsi, 22/11/2023 sekitar pukul 09.11 Wib

Penangkapan dan pengamanan DPO AN. Taufik Ramadhi oleh Tim Tabur Kejati NTB dipimpin oleh Kasi E, Denny Iswqnto yang dibantu oleh Tim Intelijen Kejari Kota Bandung bertempat di Jalan Sukarajin I gg. Sukaihlas No.5 kec. Cibeunying Kidul kel. Cikutra Kota Bandung


Tim Tangkap Buronan Kejati NTB Berhasil Tangkap Terduga Korupsi

Mataram - Tim Tangkap Buronan Kejati NTB Berhasil Tangkap Terduga Korupsi, 22/11/2023 sekitar pukul 09.11 Wib.

Penangkapan dan pengamanan DPO AN. Taufik Ramadhi oleh Tim Tabur Kejati NTB dipimpin oleh Kasi E, Denny Iswqnto yang dibantu oleh Tim Intelijen Kejari Kota Bandung bertempat di Jalan Sukarajin I gg. Sukaihlas No.5 kec. Cibeunying Kidul kel. Cikutra Kota Bandung.

Giat tim tabur tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan no.print-708/n.2.12/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap kegiatan penataan dan pengerukan dermaga pelabuhan labuhan haji TA 2016 AN. Ir. Taufik Ramadhi 

Diketahui, penangkapan DPO dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap kegiatan penataan dan pengerukan dermaga pelabuhan labuhan haji Tahun Anggaran 2016 merupakan penangkapan DPO yang ke-3 (tiga) oleh Tim Tabur Kejati NTB tahun 2023 sekaligus implementasi surat Jamintel terkait optimalisasi Tim tabur 3.1.

Menurut Asintel Kejaksaan Tinggi NTB Dengan tertangkapnya DPO an. Ir. Taufik Ramadhi merupakan peringatan bagi DPO yang lain agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO Kejaksaan.” kata Asintel Kejati NTB I Wayan Riana kepada sejumlah wartawan, 22/11/2023

Editor: Warta Adhyaksa 





Tags :

bm
Created by: Redaksi