Jaksa Agung Dorong Publikasi Kinerja Kejaksaan agar Sampai ke Masyarakat
Jakarta, Warta Adhyaksa - Jaksa Agung Dorong Publikasi Kinerja Kejaksaan agar Sampai ke Masyarakat, hal ini disampaikanya berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI nomor '158' tahun 2023 tentang optimalisasi pemberitaan di lingkungan kejaksaan.
Termasuk peraturan Jaksa Agung RI nomor 001/A/JA/2008 tentang ketentuan pemberitaan melalui media masa di lingkungan kejaksaan.
Menurut Jaksa Agung ST Burhanudin, kedua peraturan tersebut menunjukan komitmen Jaksa Agung bahwa kinerja kejaksaan harus dipublikasikan secara terus menerus agar sampai ke masyarakat.
Jaksa Agung menjelaskan, kinerja dengan publikasi adalah keniscayaan, agar masyarakat tahu kerja dan kinerja kejaksaan yang pada akhirnya masyarakat bisa menerima manfaatnya.
ST Burhanudin menegaskan, agar seluruh satuan kerja kiranya dapat menjalin komunikasi yang baik bersama wartawan.
Selain itu, Jaksa Agung meminta agar terus meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat serta transparan dalam membangun platform media guna memberikan kemudahan akses informasi kepada wartawan serta masyarakat.
Tim media